Rabu, 19 November 2025

Jika Langgar Hukum Ariel Peterpan Bisa Masuk Kebonwaru Lagi

Jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Febrie Ardiansyah mengingatkan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat Senin 23 Juli 2012.

"Saya hanya bisa ingatkan agar menjaga sikap dan berkelakuan baik, jangan mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ujar Febrie usai acara MoU Pemkot Bandung dengan Kejari Bandung di Audit Balai Kota Bandung, Jumat (20/7/2012).

Febrie mengatakan terpidana kasus video porno, meski bebas bersyarat tetap dalam pengawasan kejari dan wajib lapor satu kali dalam seminggu.

Menurut Febrie, jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan Kebonwaru.

"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved