Ketua DPR Marzuki Setuju Bubarkan Fraksi di Legislatif
Mendengar Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Pusat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan fraksi di lembaga legislatif,
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendengar Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Pusat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan fraksi di lembaga legislatif, Ketua DPR RI Marzuki Alie justru sependapat.
"Saya pikir cita-citanya (GNPK) bagus untuk melihat persoalan yang ada," ujar Marzuki kepada wartawan usai pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2012).
Menurut Marzuki, adanya fraksi dalam lembaga perumus undang-undang ini justru menimbulkan nuansa egoisme kelompok-kelompok tertentu.
"Karena kalau berbicara fraksi yang ada hanya mengenai ego partai. Padahal mereka masuk DPR harusnya bicara rakyat," ujar Marzuki.
Marzuki mengatakan, seharusnya yang menjadi anggota DPR itu adalah negarawan, bukan perwakilan dari partai-partai. Untuk itu, dirinya berharap bahwa ada satu kesatuan di lembaga ini.
Nah, menurut Marzuki, salah satu cara mengubah fraksi menjadi satu kesatuan yakni dengan cara melakukan revisi terhadap Undang-undang (UU) No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR,
DPD, DPRD.
"Jadi nanti tidak ada lagi ideal oposisi. Semuanya memikirkan rakyat kok. Kalau menguntungkan rakyat semuanya mendukung dan kalau merugikan rakyat semuanya juga menolak," kata Marzuki.
Klik Juga: