Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Hambalang

KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tujuh lokasi dalam kaitan penyidikan kasus pembangunan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di potret pada Rabu (30/5/2012). Proyek tersebut dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi oleh kemenpora, terkait longsor yang terjadi di wilayah tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tujuh lokasi dalam kaitan penyidikan kasus pembangunan sarana dan prasarana pusat pelatihan dan sekolah olahraga nasional, di Hambalang, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penggeledahan tersebut dimaksudkan untuk pengembangan kasus Hambalang. Dimana menurutnya kasus ini tidak akan berhenti hanya pada satu orang tersangka.

"Penggeledahan itu dalam rangka memperoleh informasi dan gambaran kasus ini secara jelas dan komprehensif," kata Bambang di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Bambang pun tak menampik jika akan ada tersangka berikutnya, baik dari penyelenggara negara maupun pihak swasta. Namun saat ini lanjutnya, KPK masih fokus terhadap satu tersangka.

"Sementara ini kita masih fokus pada DK," ujarnya.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deddy Kusnidaar sebagai tersangka.

Deddy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan