Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Belum Temukan Provokator Bentrok Suporter SFC

Kasus bentrok antarkelompok suporter Sriwijaya FC (SFC) satu pekan lalu, kini masih dalam penyelidikan Polresta Palembang.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polisi Belum Temukan Provokator Bentrok Suporter SFC
Sriwijaya Post/Zaini
Suporter SFC, Singa Mania.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus bentrok antarkelompok suporter Sriwijaya FC (SFC) satu pekan lalu, kini masih dalam penyelidikan Polresta Palembang.

Petugas penyidik hingga kini masih memeriksa saksi terkait bentrokan guna mencari aktor atau provokator terjadinya bentrokan antar kelompok suporter SFC.

Bentrokan yang terjadi mengakibatkan beberapa korban yang terkena siraman cuka para.

Kepada Sripoku.com, Senin (23/7/2012), Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto, mengatakan, kasus bentrok suporter hingga kini masih dalam penyelidikan.

Meskipun sudah mengamankan satu tersangka yang kedapatan membawa satu bungkusan cuka para, tapi yang bersangkutan bukan tersangka yang melempari cuka para ke arah korban.

“Masing-masing ketua kelompok suporter SFC yang ada sudah dipanggil dan diperiksa. Jangan hanya bisa mengumpulkan massa saja dan tidak bertanggung jawab."

"Pemanggilan masih dalam tahap pemeriksaan belum adanya tersangka langsung terkait kasus bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pastinya kasus bentrokan ini masih dalam penyelidikan petugas lebih lanjut,” ujar Djoko.

Belum tuntasnya pengusutan kasus bentrok antarkelompok suporter SFC, Ketua Singa Mania, Dedi Pranata, salah satu kelompok supoter SFC mendatangi Polresta Palembang.

Dedi meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus bentrokan, terutama mengungkap aktor yang menyebabkan terjadinya bentrok.

“Kami ingin mempertanyakan kasus pelemparan cuka para. Ini sudah seminggu, tapi belum ada perkembangan penangkapan tersangka. Dari 13 korban akibat bentrokan, sembilan orang rawat jalan dan empat orang rawat inap. Kami ini sebagai korban dari bentrokan yang terjadi,” ujar Dedi.

Dikatakn Dedi yang didampingi kuasa hukum Singa Mania, Damsyik SH, pihaknya mengharapkan kasus penyiraman cuka para terhadap anggota suporter Singa Mania, segera mungkin untuk ditetapkan tersangkanya.

“Korbannya bahkan ada yang cacat tetap dan kasus ini adalah kasus tindak pidana. Pastinya kita minta kepada polisi untuk mengusut sampai selesai dan terungkap sebagai dalang bentrokan,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved