Perceraian Yulia Rachman
Demian Aditya Bantah Menuntut Bagi-bagi Harta Gono-gini
Demian Aditya membantah keras kabar dirinya menuntut pembagian harta gono-gini pada Yulia Rachman.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA. Andrijani Sulistyowati, kuasa hukum Demian Aditya itu, tak menyangka pengacara Yulia Rachman membeberkan jawaban mereka dalam proses perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan,
"Kami sebenarnya sudah menjawab dalam sidang kemarin. Jawaban kami itu bukan untuk konsumsi publik. Tapi karena pihak Yulia sudah bicara, kami akan juga bicara," ucapnya, Jumat, (27/7/2012), di ujung telepon.
Andrijani membantah jika kliennya dalam persidangan meminta harta gono-gini seperti rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, di bagi dua. Menurutnya, pembagian itu merupakan keinginan Yulia sebagai penggugat.
"Kami hanya menjawab gugatan penggugat saja. Dalam gugatannya, penggugat itu menginginkan hartanya dibagi. Jadi bukan kami yang menginginkannya. Kami hanya menjawab saja. Tolong, jangan diplintir ya," terangnya. Selain rumah, ia menjelaskan bahwa harta gono-gini yang ingin dibagi adalah mobil.
Petrus Bala Pattyona, pengacara Yulia Rachman itu malah menuturkan sebaliknya. Demian melalui pengacaranya malah meminta harta tersebut dibagi dua. Makanya, Yulia tidak terima karena rumah tersebut merupakan peninggalan suami pertamanya.
Baca berita terkini lainnya
- Rossa Hindari Beri Bonus Agar Puasa Anaknya Ikhlas 5 menit lalu
- Ki Kusumo dan Setia Band Ramaikan Rengasdengklok 1 jam lalu
- Indah Dewi Pertiwi Ketagihan Pakai Jilbab 1 jam lalu
- Demian Tolak Beri Nafkah Yulia Rachman 1 jam lalu
- IDP Suka Koleksi Busana Muslim 2 jam lalu
- Harta Bersama Demian-Yulia Rachman Cuma Mobil Kreditan 2 jam lalu
- Demi Anak, Rossa Buka Puasa Bareng Mantan Suami 2 jam lalu
- Demian Minta Rumah Warisan Suami Pertama Yulia Rachman