Senin, 1 September 2025

Perceraian Yulia Rachman

Demian Aditya Bantah Menuntut Bagi-bagi Harta Gono-gini

Demian Aditya membantah keras kabar dirinya menuntut pembagian harta gono-gini pada Yulia Rachman.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Demian Aditya Bantah Menuntut Bagi-bagi Harta Gono-gini
TRIBUNNEWS.COM/ JEPRIMA
Yulia Rachman dan Demian Aditya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA. Andrijani Sulistyowati, kuasa hukum Demian Aditya itu, tak menyangka pengacara Yulia Rachman membeberkan jawaban mereka dalam proses perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan,

"Kami sebenarnya sudah menjawab dalam sidang kemarin. Jawaban kami itu bukan untuk konsumsi publik. Tapi karena pihak Yulia sudah bicara, kami akan juga bicara," ucapnya, Jumat, (27/7/2012), di ujung telepon.

Andrijani membantah jika kliennya dalam persidangan meminta harta gono-gini seperti rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, di bagi dua. Menurutnya, pembagian itu merupakan keinginan Yulia sebagai penggugat.   

"Kami hanya menjawab gugatan penggugat saja. Dalam gugatannya, penggugat itu menginginkan hartanya dibagi. Jadi bukan kami yang menginginkannya. Kami hanya menjawab saja. Tolong, jangan diplintir ya," terangnya. Selain rumah, ia menjelaskan bahwa harta gono-gini yang ingin dibagi adalah mobil.

Petrus Bala Pattyona, pengacara Yulia Rachman itu malah menuturkan sebaliknya. Demian melalui pengacaranya malah meminta harta tersebut dibagi dua. Makanya, Yulia tidak terima karena rumah tersebut merupakan peninggalan suami pertamanya.

Baca berita terkini lainnya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan