Kamis, 4 September 2025

Perceraian Yulia Rachman

Demian Tolak Beri Nafkah Yulia Rachman

Setelah menjatuhkan talak pada Februari silam, Demian Aditya tidak menunaikan tanggungjawabnya sebagai ayah.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Demian Tolak Beri Nafkah Yulia Rachman
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Illusionist Indonesia Aditya Prambudhi ataug lebih dikenal dengan nama Demian saat konprensi pers perihal perceraiannya dengan Yulia Rachman di Kalibata Utara No 20, Jakarta Selatan, Jumat (29/06/2012). Akhirnya Demian buka suara juga masalah perceraiannya dengan Yulia Rahman setelah hampir 1 bulan bungkam. (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Setelah menjatuhkan talak pada Februari silam, Demian Aditya tidak menunaikan tanggungjawabnya sebagai ayah. Ia tidak memberikan nafkah untuk menyekolahkan anaknya dari pernikahannya bersama Yulia Rachman.

"Masalah sekolah anak-anaknya juga tidak diberikan apa-apa. Pendaftaran, uang sekolah dibiayai oleh Yulia," ucap Petrus Petrus Bala Pattyona, pengacara Yulia, (27/7/2012), di kantornya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Demian, lanjut Petrus, hanya memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada Yulia untuk kebutuhan anaknya pada Februari 2012 lalu. Setelah itu, praktis sudah tidak ada lagi pemberian apapun dari ilusionis kondang tersebut.

Petrus menjelaskan alasan Demian menolak menunaikan tanggungjawabnya karena Yulia menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Mei 2012, lalu. Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal. Yulia mengajukan gugatan ke PA Jakarta Selatan untuk mendapatkan kejelasan terkait statusnya setelah Demian menjatuhkan talak.

"Yulia ajukan gugatan, karena Demian enggak ajukan ke pengadilan setelah menjatuhkan talak. Mending, Demian bilang enggak mau bayar karena uangnya enggak ada. Kalau alasannya karena Yulia yang ajukan gugatan, enggak masuk akal," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan