Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK Tangkap Bupati

Demonstran Desak KPK Tetapkan Hartati Murdaya Tersangka

Bersamaan dengan pemeriksaan Hartati Murdaya, Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) menggelar aksi unjuk rasa

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Demonstran Desak KPK Tetapkan Hartati Murdaya Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa
(FILE FOTO) - Direktur Utama Jakarta International Expo (JIE) Hartati Murdaya dimintai keterangan terkait dugaan pengalihan saham pengelolaan Jakarta Fair (JF). Hartati yang terbalut blazer bermotif warna coklat tiba dengan mengendarai mobil Mercedes warna hitam nopol B 8860 BS pukul 10.40 WIB di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2006) (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bersamaan dengan pemeriksaan Hartati Murdaya, Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/7/2012).

"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap dan menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka atas dugaan suap proses penerbitan Hak Guna Usaha PT Hardaya Inti Plantations senilai Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu," kata Koordinator Lapangan LAPAK, Amar di KPK.

Selain itu, Amar menerangkan pihaknya juga meminta KPK bertindak professional dan bebas dari intervensi politik apapun dalam menegakkan hukum.
Karena sejak awal, menurut Amar, penangkapan terhadap Amran atas dugaan suap proses penerbitan HGU PT HIP senilai Rp 3 miliar yang dilakukan General Manajer PT HIP, Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP, Gondo Sudjono kepada Amran dan penetapan ketiganya sebagai tersangka, adalah bukti keseriusan KPK menegakan hukum.

"Namun akan menjadi ironi hukum bila Siti Hartati Murdaya sebagai pemilik sekaligus Presiden Direktur PT HIP yang merupakan penanggung jawab utama PT HIP hanya dijadikan saksi," tegas Amar.

Padahal, sambung Amar, sudah jelas dan sangat menyakinkan dengan telah ditangkap tangannya Manajer dan Direktur operasional PT HIP yang merupakan bawahan Hartati Murdaya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan