Senin, 11 Agustus 2025

Perlu Ada Revisi UU Pangan

Perlu ada revisi pangan untuk membangun swasembada pangan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Perlu Ada Revisi UU Pangan
Tribun Medan/Dedy Sinuhaji
Sejumlah pekerja memanen jagung di Desa Sei Beras Sekata, Deliserdang, Sumut, Rabu (20/6/2012). Petani jagung mengaku panen jagung kali ini kurang menguntungkan, dikarenakan anjloknya harga jual jagung yakni Rp 1.500 sampai Rp.1.700 per kg. Tribun Medan/Dedy Sinuhaji

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlu ada revisi pangan untuk membangun swasembada pangan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo.

"Melihat Kementan (Kementerian Pertanian) tidak terdukung dengan lintas sektor lainnya, bahkan sering berseberangan, harus ada landasan hukum yang jelas yaitu dengan revisi UU (Undang-Undang) pangan." ujar Firman dalam Konferensi Pers mengenai Kebijakan Pangan dan Carut Marut Pengelolaan Kedelai di Komplek DPR/MPR/DPD RI (Jumat, 27/7/2012).

Menurut Firman, pemerintah harus membuat kebijakan jangka panjang pembangunan petani ke depannya melalui sebuah sistem.

"Enggak bisa hanya diserahkan ke Kementan, tapi Kemendag (Kementerian Perdagangan) juga harus mengendalikan sistem tersebut." ujar Firman.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan