Sopir Truk dan Kernet Curi 4,5 ton Pupuk
Saat ini masih dalam penyelidikan untuk mendalami kasus. Tersangka diduga mencuri pupuk Phonska 4,5 ton dari
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK- Sopir truk gandeng bernama Adi Mulyo (32), warga Desa/Kecamatan Prajuit kulon, Mojokerto serta dan Suwito (43), warga Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang, kernet truk, mencuri pupuk Phonska dari gudang PT Petrokimia Gresik, sebanyak 4,5 ton dengan mengunakan mobilyang ia operasikans ehari-hari, Senin (30/7/2012).
Menurut informasi yang berhasil di himpun di lapangan, kedua sopir dan kernet tersebut mengambi order pupuk Phonska sebanyak 37 ton dari gudang PT Petrokimia, Jl A Yani.
Truk gandeng dengan nopol S 8459 US, setelah diisi penuh langsung keluar tanpa melewati jembatan timbang dan penjaga keamanan.
Setelah truk kembali ke gudang untuk menjalankan penimbangan seperti biasa langsung dilaporkan ke Polsek Gresik sebab sopir dan kernet telah menurunkan dan mengurangi muatan terlebih dahulu di tepi jalan.
"Saat ini masih dalam penyelidikan untuk mendalami kasus. Tersangka diduga mencuri pupuk Phonska 4,5 ton dari gudang pupuk. Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Gresik Komisaris Mulyono di kantornya.
- SPBU Pasang Logo Larangan Plat Merah Pakai Premium
- 34 Penjudi Adu Muncang Ditangkap
- Arion Swiss-Belhotel Bandung Gelar Sahur on the Road
- Mahasiswa UB Galang Tanda Tangan Tolak SPP Progresif