Selasa, 9 Juni 2026

SPBU Pasang Logo Larangan Plat Merah Pakai Premium

Kami memang diminta dari pihak pertamina untuk mulai mengingatkan para konsumen yang menggunakan

Tayang:

TRIBUNNEWSM.COM,MALANG- Beberapa SPBU di Kota Malang, Jawa Timur sudah mulai memasang peringatan untuk pemberlakuan BBM non-subsidi untuk mobil plat merah,  meskipun kebijakan tersebut baru diberlakukan 1 Agustus mendatang.

Di SPBU Jalan Bandung misalnya, di sebelah pompa premium, tertulis bahwa mulai tanggal 1 Agustus, mobil plat merah diharuskan menggunakan pertamax Ach Muzaqqi, Pengawas dan HRD SPBU Jalan Bandung mengatakan, di spbu ini sudah memasang stiker dan spanduk sejak tanggal 25 Juli lalu.

"Kami memang diminta dari pihak pertamina untuk mulai mengingatkan para konsumen yang menggunakan mobil plat merah," kata Muzaqqi, Senin (30/7/2012).

Menurutnya, mulai 1 Agustus mobil pemerintah yang menggunakan plat merah, BUMN, BUMD yang menggunakan stiker khusus dan TNI serta Polri dilarang menggunakan Pertamax. Dan untuk mobil pribadi, memang belum ada kebijakan.

Sementara, jika memang terlihat ada mobil BUMD yang belum ada stiker dan berplat hitam, menurut Muzaqqi, tetap bisa dilayani dengan pertamax.

"Kami hanya menjalankan yang sesuai dengan ketetapan," ujar Muzaqqi.

Sementara Cinta Nora, manager SPBU Jalan Bendungan Sutami juga melakukan hal yang sama. Di SPBU ini juga sudah memasang banner dan stiker di pompa.

Sementara untuk pengawasan dalam pelaksanakan, pihknya sudah mulai mensosialisasikan kepada semua operator.

"Jika operator ketahuan melanggar, nantinya akan langsung kami panggil ke kantor," kata Cinta.
Terkait masalah kesadaran para konsumen untuk menggunakan pertamax, sudah mulai terlihat.

Menurutnya, sejak diberlakukannya diJabotabek dulu, para pengguna mobil plat merah dan mobil mewah mulai menggunakan pertamax.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved