Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

IPW: Simulator SIM Bisa Jadi Kasus Cicak vs Buaya Jilid II

Indonesia Police Watch (IPW) menilai wajar Bareskrim melobi pihak KPK agar dapat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto IPW: Simulator SIM Bisa Jadi Kasus Cicak vs Buaya Jilid II
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Korlantas Mabes Polri, di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (31/7/2012). KPK menyidik dugaan kasus suap dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil senilai Rp 196,87 milyar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai wajar Bareskrim melobi pihak KPK agar dapat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korlantas Polri dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo.

Yang terpenting, jangan sampai antara KPK dan Polri terjadi rebutan kasus yang bisa mengakibatkan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan ujung-ujungnya terjadi friksi sesama aparatur penegak hukum.

Bahkan, hal yang teruburuk, yakni perseteruan Cicak (KPK) versun Buaya (Polri) kembali terulang.

"Jika tidak hati-hati, apa yang terjadi di Korlantas bisa berubah menjadi Cicak vs Buaya Jilid II," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Selasa (31/7/2012).

Diberitakan sebelumnya, saat ini pihak Polri tengah melobi pihak KPK agar bisa mengambil alih kasus korupsi simulator mengemudi dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Irjen (Pol) Djoko Susilo.
Pihak Polri berdalih ingin menangani karena mereka lebih dulu menyelidiki kasus itu.

"Sepertinya kasus alkes terulang lagi. Saat Kabareskrim dijabat Komjen Ito Sumardi, yang bersangkutan juga pernah mendatangi KPK untuk meminta dan mengambilalih penanganan kasus korupsi alkes (alat kesehatan), dengan alasan Polri lebih dulu menyidiknya. Akhirnya, KPK saat itu menyerahkannya ke Polri. Dalam kasus simulator, kita lihat saja perkembangannya, apakah Bareskrim berhasil melobi KPK," papar Neta.

Neta memahami pihak Polri ingin menangani kasus itu. Alasannya, karena polisi lebih lama dan berpengalaman dalam bidang penyidikan dibandingkan dengan para pimpinan KPK.

Selain itu, saat ini ada 110 penyidik dari kepolisian yang mengisi institusi Polri. "Bagaimana pun mereka akan lebih loyal ke institusinya Polri ketimbang KPK. Situasi inilah yang harus dicermati para pimpinan KPK," kata Neta.

BACA JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan