Selasa, 26 Agustus 2025

11 Hadiah Eks Dirut Taspen Kosasih untuk 2 Pacarnya: Apartemen Mewah, Tanah, Mobil, dan Tas LV

Eks Dirut Taspen, Antonius Kosasih, membelikan hadiah mewah untuk dua pacarnya, Theresia dan Roro.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ROYAL PADA PACAR - Mantan Direktur Utama (Dirut) Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih ketika ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) malam. Dalam sidang pada Senin (25/8/2025), terungkap Kosasih kerap membelikan barang mewah untuk dua kekasihnya. 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias Antonius Kosasih, ternyata cukup royal kepada pacar-pacarnya.

PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tugas utamanya menyelenggarakan jaminan sosial dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), terungkap Kosasih kerap membelikan hadiah bernilai fantastis untuk dua wanita, yaitu Theresia Meila Yunita dan Raden Roro Dina Wulandari.

Tak tanggung-tanggung, Theresia dan Roro masing-masing menerima mobil dari Kosasih.

Namun, selain mobil, Theresia juga menerima hadiah lain berupa tas branded Louis Vuitton hingga apartemen mewah.

Total, ada 12 hadiah yang diberikan Kosasih kepada Roro dan Theresia.

Baca juga: Sidang Korupsi Rp 1 Triliun: Eks Dirut Taspen Hadiahi 4 Tas LV untuk Sang Pacar

Hadiah itu terdiri dari tiga unit mobil, empat tas Louis Vuitton, penyewaan apartemen mewah, dan tiga bidang tanah di Tangerang, Banten.

Berikut rincian hadiah yang diberikan Kosasih kepada dua pacarnya:

1. Satu HRV hitam untuk Roro

KASUS INVESTASI FIKTIF - Raden Roro Dina Wulandari hadir sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). 
KASUS INVESTASI FIKTIF - Raden Roro Dina Wulandari hadir sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025).  (Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha)

Raden Roro Dina Wulandari dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang menyeret Antonius Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Saat sidang pada Senin, Roro mendapat pertanyaan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal mobil HRV miliknya.

Roro membenarkan pertanyaan itu. Ia mengatakan dirinya menerima mobil tersebut dari Kosasih pada 2023.

Roro juga mengakui HRV hitam yang diterimanya dibeli senilai Rp500 juta.

"Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?" tanya Jaksa KPK.

"(Benar), HRV hitam. Seingat saya (menerima) tahun 2023," jawab Roro.

"HRV warna hitam Rp500 juta?" tanya Jaksa KPK lagi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan