Kasus Simulator SIM
Dugaan Korupsi di Korlantas Jadi Isu Sensitif di Daerah
Dugaan korupsi pengadaan driving simulator roda dua dan empat di Korlantas Polri, menjadi isu sensitif bagi jajaran kepolisian lalu lintas di daerah.

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Dugaan korupsi pengadaan driving simulator roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menjadi isu sensitif bagi jajaran kepolisian lalu lintas di daerah.
Ketika Tribun mencoba sekadar menengok keberadaan fasilitas uji keterampilan pencari surat izin mengemudi (SIM), di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY dan Satlantas Polresta Yogyakarta, reaksi sekilas yang muncul dari para pejabat dan jajarannya, langsung mengarah pada kabar penggeledahan Korlantas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, jajaran kepolisian DIY tetap berupaya terbuka mengenai program peningkatan pelayanan kepolisian dalam pengurusan pembuatan SIM.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY Kompol Vero Aria R, Selasa (31/7/2012) mengatakan, perangkat yang diadakan Korlantas pada tahun anggaran 2011, sudah didistribusikan ke daerah.
Mengingat fasilitas itu sudah ada, menurutnya, program peningkatan pelayanan SIM akan tetap dilaksanakan.
"Memang belum ada perintah terkait masalah itu (penggeledahan Korlantas oleh KPK). Surat terakhir yang kami terima masih perintah untuk sosialisasi dan uji coba," ungkap Vero.
Perangkat simulator, terutama untuk uji keterampilan pencari SIM A dan C, sejak diturunkan pada 2011 hingga kini belum dipakai.
Berbeda dari perangkat yang diperuntukkan dalam pelayanan pembuatan SIM B1 dan B2, yang sudah berjalan sejak sekitar 2004, di Ditlantas Polda DIY.
Penggunaan perangkat uji pembuatan SIM A dan C memang masih dalam tahap sosialisasi. Pada Agustus mendatang, perangkat itu rencananya diujicobakan, tidak hanya di DIY tapi juga se Indonesia.
Jika perangkat uji pembuatan SIM B1 dan B2 selama ini dilakukan di Ditlantas, untuk SIM A dan C serta D (bagi penyandang cacat) akan dilakukan di polres atau polresta.
Pengadaan alat langsung dilakukan oleh Korlantas, sehingga Ditlantas hanya melaksanakan sesuai mekanisme. Maka, buntut dugaan korupsi di Korlantas, sejauh belum ada perintah lanjut, tidak akan mempengaruhi rencana di daerah.
"Masa hanya karena ada masalah, lalu harus melanggar mekanisme dan aturan yang telah direncanakan, kan tidak," tutur Kompol Vero. (*)
BACA JUGA