Jumat, 19 September 2025

Kasus Simulator SIM

Simulator SIM di Samarinda Nganggur

Satlantas Polresta Samarinda mengungkapkan telah menerima dua unit alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor: Dahlan Dahi
zoom-inlihat foto Simulator SIM di Samarinda Nganggur
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas), di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (31/7/2012). KPK menyidik dugaan kasus suap dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil senilai Rp 196.87 miliar. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satlantas Polresta Samarinda mengungkapkan telah menerima dua unit alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Demikian diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasatlantas Kompol Rachmadi Ichwan Nusi, Senin (31/7/2012), seperti dilaporkan Tribun Kaltim (TRIBUNnews.com Network).

Meski demikian, menurut Ichwan, simulator tersebut hingga kini belum dapat digunakan. Lantaran, belum terdapat petunjuk teknis terkait penggunaan simulator tersebut.

"Sudah ada sekitar dua unit, tapi ya itu, belum bisa digunakan. Karena belum ada petunjuk penggunaannya. Kan yang masalah belum ada petunjuknya itu," jelas Ichwan.

Sejatinya, alat ini direncanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya warga Samarinda yang ingin mengurus SIM. "Rencananya seperti itu yakni untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang mau ngurus SIM," jelas Ichwan.

Simulator, kata Ichwan, digunakan sebagai alat latihan untuk pengendara pemula, sebelum menjalani tes berkendara secara langsung. "Ya dipakai buat pelatihan, jadi sebelum tes langsung, bisa ujicoba pakai simulator itu dulu. Tapi karena terkendala masalah tadi, makanya sampai saat ini belum bisa digunakan," tandas Ichwan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan