Kasus Simulator SIM
Kasus Korlantas Pintu Masuk KPK Usut Rekening Gendut Polri
Ketua DPP Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, menilai, langkah KPK mengusut kasus dugaan mark-up pengadaan simulator SIM Korlantas Polri
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, menilai, langkah KPK mengusut kasus dugaan mark-up pengadaan simulator SIM Korlantas Polri bisa jadi pintu masuk untuk mengusut kasus rekening gendut petinggi Polri.
Kasus tersebut sudah lama diselidiki Polri namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan, termasuk penetapan status tersangka.
"Ini lampu hijau bagi KPK untuk melakukan proses hukum dugaan pelanggaran hukum pejabat Polri. Kalau kasus Simulator SIM ini bisa ditindaklanjuti maka bisa jadi kasus rekening gendut pejabat Polri yang pernah diberitakan marak di media massa tidak mustahil jadi agenda KPK selanjutnya," kata Yuddy usai diskusi "Dialog Kenegaraan" di gedung DPD/DPR RI Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Menurut dia, langkah KPK sudah bagus dalam rangka menciptakan clean goverment di semua institusi pemerintahan dan penegakan hukum tanpa kecuali.
"Dan saya juga berpesan ke KPK jangan sekadar menjadikan target lembaga kepolisian ini hanya sekadar untuk mencari popularitas," kata Yuddy.
Dia menegaskan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo adalah sosok polisi yang bersih dan pasti akan memberi ruang kepada KPK untuk menindak pejabat kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
KLIK JUGA:
- KPK dan Polri Diminta Saling Menghargai
- ICW Pantau Rekrutmen CPNS Kemenkum HAM di Daerah
- Pramono Anggap Wajar Polisi Lindungi Korpsnya
- LPSK Terima Permohonan Perlindungan Pelapor Korupsi SIM
- Ruhut: Cicak vs Buaya Tak Sama dengan Kasus Djoko