Laporkan Kendaraan Dinas yang Isi Premium ke Pemkot
Pemerintah Kota Cirebon membuka layanan pengaduan masyarakat mengenai kendaraan dinas Pemkot .
Editor:
Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM CIREBON, Pemerintah Kota Cirebon membuka layanan pengaduan masyarakat mengenai kendaraan dinas Pemkot Cirebon yang masih memakai bahan bakar minyak (BBM).
"Masyarakat yang menemukan adanya kendaraan dinas milik Pemkot Cirebon yang masih memakai bbm bersubsidi bisa segera melapor ke bagian Humas Sekretariat Kota Cirebon melalui 0231-206011 ext 221," ujar Kelapa Bagian Humas Pemerintah Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, melalui rilis yang diterima Tribun, Rabu (1/8).
Sejak 1 Agustus 2012, Pemkot Cirebon memberlakukan konversi penggunaan BBM bersudsidi (premium) ke BBM non subsidi (pertamax) untuk kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor 541/SE.23-Adm.Pemb tanggal 25 Juli 2012. (tom)
Berita Terkait :
- Jumlah Penumpang Kapal Diprediksi tak Melonjak 8 menit lalu
- Mantan Sekda Merangin Divonis Hari Ini 12 menit lalu
- 144 Ribu Orang Gunung Dapat Air Bersih Non PDAM 13 menit lalu
- 4 Tahanan Lapas Bangko Kabur 16 menit lalu
- Ribuan Mahasiswa Unpad Ikuti Sidang Senat Terbuka 23 menit lalu