Minggu, 14 September 2025

Kasus Simulator SIM

Istana: Tidak Ada Konflik Antara KPK-Polri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima laporan mengenai dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Istana: Tidak Ada Konflik Antara KPK-Polri
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas), di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (31/7/2012). KPK menyidik dugaan kasus suap dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil senilai Rp 196.87 miliar. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima laporan mengenai dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri.

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Adrin Pasha mengungkapkan SBY menerima laporan tersebut pada 31 Juli 2012 lalu.

“Presiden telah memerintahkan Menkopolhukam untuk segera berkomunikasi dengan Kapolri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar KPK dan Polri bersinergi dalam penangangan kasus atau perkara dari korlantas polri,” jelas Julian, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

“Kita tahu bahwa dalam perkembangannya telah ada pembicaraan dan ada kesepahaman antara Polri dan KPK dalam tindak lanjut penanganan perkara tersebut,” lanjut dia menjelaskan.

Tegas dikatakan Julian, bahwa apa yang sekarang berkembang dan menjadi sorotan dan telah terjadi konflik itu sesungguhnya tidak terjadi dalam KPK dan Polri. Karena masing-masing institusi penegak hukum baik polri dan KPK memiliki kewenangan berdasarkan UU.

“Mereka (KPK dan Polri) bisa melakuan untuk memproses dan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum dan itu yang sekarang sedang dilakukan di instansi masing-masing,” jelasnya.

Karenannya, Jubir Kepresidenan ini mengajak sebaiknya semua pihak menunggu apa yang nanti menjadi usul dari tindak lanjut masing-masing instansi terhadap kasus ini.

“Ada Mou antara KPK, Polri dan kejaksaan dalam hal mekanisme penanganan perkara yang ada. Mari kita kembalikan ke sana. Ada hal-hal yang mungkin menjadi satu pedoman paling tidak dari sisi etika agar tidak terjadi misspersepsi dari kasus tersebut,” pesannya.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan