Senin, 25 Agustus 2025

Mafia Anggaran

Kesaksian Dinilai Berkaitan, Nando Tak Hadir di Pengadilan

Urgensi kesaksian staf Banggar DPR, Nando dinilai akan sangat berkaitan dengan keterangan dua pimpinan Banggar tamsil Linrung dan Mirwan Amir.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kesaksian Dinilai Berkaitan, Nando Tak Hadir di Pengadilan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa, Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Urgensi kesaksian staf Banggar DPR, Nando dinilai akan sangat berkaitan dengan keterangan dua pimpinan Banggar tamsil Linrung dan Mirwan Amir. Karena, keterangan Nando dinilai sangat berkorelasi dengan indikasi keterlibatan pimpinan Banggar dalam kasus DPID yang menjerat mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati jadi terdakwa suap.

Demikian diungkapkan Penasehat Hukum Wa Ode, Nur Zaenab kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/82012) siang. Namun, Jaksa tidak dapat menghadirkan Nando pada sidang hari ini.

"Karena keterangan Nando sangat penting dan berkaitan dengan keterangan 2 pimpinan Banggar yang akan bersaksi. Dan tidak hadir, kami mohon agar dua orang pimpinan tadi diperiksa setelah Nando bersaksi," kata Nur Zaenab.

Tetapi, berdasarkan azas efektifitas, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Suhartoyo menolaknya. Menurut Hakim Suhartoyo lebih baik diperiksa saat ini.

"Mengingat asas efektifitas, majelis tetap memeriksa. Kalau permohonan PH dan dirasa sangat dibutuhkan lagi, bisa diatur kembali (bersaksi lagi) setelah ini," kata Suhartoyo.

Ayo Klik:


Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan