Jumat, 19 September 2025

Amuk Massa di Padang Cermin

Kronologis Amuk Massa di Padang Cermin

Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibakar massa, Senin (6/8/2012) malam.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibakar massa, Senin (6/8/2012) malam. Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menuturkan kronologis kejadiannya.

Peristiwa tersebut dimulai pada Jumat (1/6/2012) sekitar pukul 23.00 WIB, pemuda dari Desa Hanau Berak menjadi korban pemukulan pemuda asal Desa Dantar. Diduga pelakunya bernama Redo bin Ishak. Kejadian tersebut diselesaikan oleh anggota Polsek Padang Cermin dengan upaya mediasi.

Esok harinya, Sabtu (2/6/2012) sekitar pukul 23.30 WIB tiba-tiba kedua kelempok yang berseteru tersebut bertemu di halaman rumah dinas camat yang berlokasi di di Dusun Tanjung Mas, Desa Padang Cermin. Dalam pertemuan tersebut berakhir dengan perkelahaian yang mengakibatkan Redo Bin Ishak Siregar warga dusun Dantar menjadi korban.

Pada saat anggota sektor Padang Cermin datang ke lokasi kejadian, Redo yang menjadi korban perkelahian tersebut sudah berada di Puskesmas rawat inap Pondok Cermin.

Pada saat anggota sektor menyuruh pulang warga dusun Dantar, tiba-tiba datanglah Haris Wahyu bin Mat Sadeli pelajar SMK YPP Padang Cermin yang merupakan warga Desa Hanau Berak dengan menggunakan sepeda motor. Lalu Wahyu dipukuli teman-teman Redo yang berjumlah sekitar 15 orang.

"Kejadian direlailah anggota sektor (Bripka Mastam dan Briptu Peri, serta membubarkan orang yang memukul Wahyu dan warga Dantar, Wahyu pulang sendiri dan warga diantar di giring pulang," ungkap Sulistyaningsih dalam pesannya kepada wartawan, Selasa (7/8/2012).

Setelah kejadian pemukulan Wahyu, sekitar dua minggu kemudian Juli 2012 berkembanglah isu SARA, isu yang berkembang bahwa warga Dantar berkata 'Keluarkan Orang Lampung Semua'. Dengan isu tersebut, situasi pun kembali memanas karena warga Dantar rata-rata keturunan suku tertentu sementara Desa Hanau Berak keturunan suku asli setempat.



Kemudian, minggu (15/7/2012)sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 150 orang warga Hanau Berak mendatangi Polsek Padang Cermin dalam rangka menanyakan mengapa warga Dantar mengeluarkan kata-kata 'Orang Lampung Kumpulin semuanya' dan mempertanyakan kenapa Polsek seperti memihak Desa Dantar.

"Sekitar pukul 10.00 WIB kedua belah pihak berkumpul di Polsek dan didapatlah kesepakatan bahwa permasalahan tersebu akan diselesaikan," ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kedua belah pihak yang berseteru dipertemukan di Polsek Padang Cermin melalui tokoh agama, tokoh adat,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda masing-masing pihak.

"Dibuatlah kesepakatan secara tertulis yang di dalam kesepakatan tersebut tidak membawa sukuisme," ucap Kabid Humas Lampung.

Setelah perkara tersebut selesai di Polsek, kemudian warga Desa Hanau Berak meminta kedua belah pihak dipertemukan kembali di Balai Pertemuan Padang Cermin, akan tetapi kejadian tersebut belum terlaksana karena Kapolsek Padang Cermin beranggapan permasalahan tersebut cukup di selesaikan di Polsek dann tokoh adat Hanau Berak atas nama M Ahjan menjamin permasalahan tersebut selesai.

Ternyata rupanya masih ada pihak yang belum puas dengan kesepakatan damai yang sudah dibuat kedua belah pihak, Senin (6/8/2012) sekitar pukul 22.00 WIB sekitar 400 orang dengan menggunkan sepeda motor mendatangi Polsek Padang Cermin dari arah Hanubra dan langsung melempari Polsek dengan Batu dan kayu, lalu membakar sepeda motor yang berada diruang parkir.

"Sebanyak enam unit dan dua unit mobil milik anggota Polsek Padang Cermin dirusak dan dibakar massa," ungkapnya.

Setelah massa merusak dan membakar kendaraan, kemudian massa merusak kantor Polsek Padanf Cermin. "Informasi yang didapat bahwa massa membakar kantor Polsek dengan menggunakan bensin," ungkapnya.

Akibat aksi tersebut, sejumlah inventaris milik Polsek pun hangus, seperti empat unit Laptop, dua unit Komputer, barang bukti penggelapan seperti satu unit kulkas du pintu, empat buah kasur busa, dan satu pucuk senjata api laras panjang SKS berikut sembilan butir pelurunya.  Akibat aksi tersebut pun seorang tahanan Polsek melarikan diri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan