Polisi Gerebek Arena Judi
-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) menggerebek aktivitas perjudian
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU--Aparat Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) menggerebek aktivitas perjudian yang dilakukan di arena balap kuda di Tanjung Bastian-Wini, Kecamatan Insana Utara, Rabu (8/8/2012). Empat tersangka penjudi ditangkap dan turut diamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan yaitu kotak dadu 33 buah, layar taruhan delapan buah, meja bola guling (BG) tiga buah, bola BG delapan buah, ayam dua ekor, roda judi rolet dua buah, kartu judi satu set, dan uang Rp 140 ribu.
"Iya benar, tadi pagi (Rabu) saya dan Wakapolres pimpin langsung operasi penertiban dan pembubaran aktivitas perjudian di arena balap kuda di Tanjung Bastian," jelas Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha, Rabu petang.
Operasi yang melibatkan puluhan anggota serse dari Polres TTU dan Polsek Wini itu dilukiskan Kapolres TTU sebagai operasi yang sukses. "Ada empat orang yang diamankan dari lokasi judi. Sisanya melarikan diri masuk hutan," katanya.
Ia menambahkan, anggotanya sedang mengambil keterangan dari empat warga yang ditangkap itu. "Cuma belum tahu, apakah mereka penjudi atau warga sekitar yang datang menonton," jelas Kapolres TTU.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu memberi informasi adanya aktivitas perjudian di arena balap kuda di Tanjung Bastian. "Saya berharap kerjasama semacam ini terus ditingkatkan di masa datang untuk memberantas perjudian di Kabupaten TTU," katanya.
Sebelumnya diberitakan, lomba pacuan kuda Bupati TTU Cup VIII di Tanjung Bastian, berubah jadi arena perjudian terbuka. Masyarakat bebas berjudi sabung ayam, bola guling (BG), kuru-kuru (lempar dadu) serta tebak kuda jagoan yang masuk finis paling depan. Para penjudi berdatangan dari Kota Kupang, SoE, Kefamenanu dan Atambua. Diperkirakan setiap hari ratusan juta berhasil diraup para bandar judi.*
Baca Juga :