Kamis, 28 Mei 2026

Ribuan RT dan RW di Madiun Dapat THR Rp 450.000

Uang lebaran ini sebagai apresiasi atas pelayanan RT dan RW sebagai ujung tombak Pemkot Madiun

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN- Sedikitnya 1.008 Rukun Tetangga (RT) dan 267 Rukun Warga (RW) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemkot Madiun.

THR yang sudah dibagikan sejak, Rabu (8/8/2012) ini, sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan yang diberikan RT dan RW terhadap warga di sekitarnya.

Besaran tunjngan itu mengalami kenaikan sekitar 50.000 dari THR lebaran Tahun 2011 lalu. Jika di Tahun 2011 lalu, RT mendapatkan Rp 400.000 kini naik menjadi Rp 450.0000 dan untuk RT yang di Tahun 2011 lalu mendapatkan Rp 350.000 naik menjdi Rp 400.000.

"Uang lebaran ini sebagai apresiasi atas pelayanan RT dan RW sebagai ujung tombak Pemkot Madiun dalam memberikan pelayanan. Kenaikan Rp 50.000 ini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kenaikan harga sejumlah barang," terang Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Madiun, Eddy Hermayanto kepada Surya, Rabu (8/8/2012).

Menurut Edi untuk pencairan anggaran itu, hampir 50 persen ketua RT dan ketua RW sudah mengambilnya hari ini. Sedangkan sisanya bisa mengambil melalui kantor kelurahan setempat.
Diantaranya sejumlah pejabat dan DPRD yang menjadi Ketua RT dan RW yang sudah menerima bantuan THR itu adalah Sekda Kota Madiun, Maidi yang menjabat Ketua RW dilingkungan tempat tinggalnya dan Winarko anggota DPRD Kota Madiun yang menjabat sebagai Ketua RT di lingkungan Tempat Tinggalnya.

"Uang THR ini sudah rutin kami berikan setiap Tahun sejk Tahun 2007 lalu. Uang itu bisa digunakan RT dan RW sendiri atau digunakan uang tambahan khas halal bihalal di lingkungan itu. Karena akad pemberiannya untuk RT dan RW," tegasnya.

Selain RT dan RW, Eddy Mengungkapkan Pemkot juga memberikan bantuan THR untuk 27 Lembaga Perwakilan Masyarakat Kelurahan (LPMK) masing-masing senilai Rp 400.000, 2 Pondok Pesantren (Ponpes) masing-masing senilai Rp 8 juta, 270 kaum dhuafa berupa paket sembako, 8 bangunan masjid masing-masing senilai Rp 8 juta, serta 5 musala masing-masing senilai Rp 5 juta.

"Rencananya bakal diberikan lagi untuk yang belum mendapatkannya. Seperti kaia dan ulama yang bakal diberikan 15 Agustus mendatang," imbuhnya.

Sementara, Eddy yang didampingi Heru Waskita Kabid Bantuan Sosial Bagian Sosial dan Ekonomi Pemkot Madiun menegaskan jika ada sekitar Rp 900 juta dana yang dikeluarkan untuk THR dan bantuan sosial lainnya itu. Uang itu diambil dari Pos Bantuan Sosial Keagamaan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah.

"Sedangkan dasar hukumnya adalah Perwali Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD Pemkot Madiun. Ini bentuk apresiasi Pemkot

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved