Demokrat Nganjuk Ribut
Atas hal tersebut diatas kami meminta DPD dan DPP secepatnya mengambil langkah, jangan sampai
TRIBUNNEWS.COM,NGANJUK - Sebanyak 13 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat menuntut Ketua DPC Partai Demokrat Nganjuk, Basuki SH lengser. Basuki dinilai telah melanggar AD/ART, dengan tidak melibatkan PAC dan tanpa musyawarah, dalam penjaringan bacabup dan bacawabup Nganjuk.
Koordinator Gerakan PAC Partai Demokrat Nganjuk, Aris Sukaryono mengatakan, surat tuntutan pelengseran Ketua DPC PD Nganjuk sudah disampaikan ke DPD PD Jawa Timur akhir pekan lalu. Diharapkan dalam waktu dekat akan ada pejabat sementara ketua DPC Partai Demokrat Nganjuk.
"Kami khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera bisa diselesaikan, Partai Demokrat bisa terancam gagal mengusung calon dalam Pilkada mendatang," kata Aris, Kamis (9/8/2012).
Disamping itu, tambah Aris, adanya dugaan pemerasan dari Ketua DPC PD terhadap salah satu bacabup/bacawabup dengan alasan untuk sewa kantor DPC dan biaya pengurusan rekom. Padahal sewa kantor tidak menggunakan dana bantuan dari calon yang bakal di usung.
"Atas hal tersebut diatas kami meminta DPD dan DPP secepatnya mengambil langkah, jangan sampai terlambat dan citra partai bertambah buruk," tandas Aris.