Selasa, 2 September 2025

Guru di Siantar Marihat Disandera Dua Jam

Meski jam belajar di tingkat Sekolah Dasar selama bulan puasa dikurangi, guru-guru di Kecamatan Siantar Marihat harus menunggu hingga

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Meski jam belajar di tingkat Sekolah Dasar selama bulan puasa dikurangi, guru-guru di Kecamatan Siantar Marihat harus menunggu hingga pukul 12.00 WIB untuk pulang.

Pasalnya Ketua UPT Kantor Cabang Dinas Pendidikan Very Naibaho, dengan mengambil alih tugas kepala sekolah di seluruh sekolah di Kecamatan Siantar Marihat, mengabsensi guru. Guru kelas I sampai kelas III seharusnya telah selesai mengajar pukul 10.10 WIB. Namun mereka harus menunggu hingga pukul 12.00 WIB menunggu daftar hadir yang dibawa Very Naibaho.

Selain itu, guru kelas IV-VI seharusnya pulang pukul 11.10 WIB. Hanya karena kebijakan itu, guru harus menunggu hingga petugas dinas pendidikan tersebut datang langsung ke masing-masing sekolah. Padahal, dalam surat kepala dinas pendidikan sudah dijelaskan seperti disebutkan Timbul Panjaitan Dewan Penasehat Forum Guru Pematangsiantar, Kamis (9/8/2012).

"Jadi apa gunanya jam belajar dikurangi, seharusnya kepala dinas tidak membuat kebijakan yang bisa menimbulkan diskriminasi," ujarnya.

Menurut surat keputusan kepala dinas tersebut, setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit, maka menurut jadwal, enam jam pelajaran, ditambah 25 menit istirahat, Guru kelas I-III dan guru sudah pulang pukul 10.10 WIB yang dimulai dari pukul 07.30 WIB. Sehingga dinilai, kinerja KCD bertentangan dengan surat Dinas Pendidikan.

"Seluruh Kecamatan Siantar Marihat, saat ini tugas kepala sekolah untuk mengabsensi guru diambil alih KCD," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Very Naibaho, melalui nomor selulernya tidak mendapat jawaban.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan