Rabu, 3 September 2025

Iklan Susu Formula Dilarang di Kota Pekalongan

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan mengeluarkan peraturan tentang larangan pemberian dan penayangan iklan

zoom-inlihat foto Iklan Susu Formula Dilarang di Kota Pekalongan
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Susu Formula

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan mengeluarkan peraturan tentang larangan pemberian dan penayangan iklan susu formula di media cetak, elektronik, dan sarana kesehatan, sebagai upaya meningkatkan capaian air susu ibu eksklusif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dwi Herry Wibowo di Pekalongan, Selasa, mengatakan larangan penayangan iklan susu formula untuk menindak lanjuti Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 4 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu.

“Perwal Nomor 4/2012 ini akan diberlakukan mulai 2013. Akan tetapi meski belum resmi diberlakukan, masyarakat bisa mematuhi peraturan itu,” katanya, Rabu(8/8/2012).

Menurut dia, selain soal larangan iklan susu formula, pada peraturan tersebut juga dijabarkan tentang penyediaan ruangan khusus ibu menyusui di setiap instansi.

“Saat ini, peraturan wali kota itu masih memasuki tahap sosialisasi. Akan tetapi masyarakat kami minta bisa mematuhi peraturan itu sebagai upaya meningkatkan capaian ASI eksklusif,” katanya menandaskan.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, dari 6.700-an jumlah ibu melahirkan hanya 30 persen saja yang masih memberikan ASI eksklusif pada bayi sedangkan 70 persen lainnya dengan pemberian susu formula dan sejenisnya.

“Dengan kondisi seperti itu, maka program pemberian ASI eksklusif belum sesuai dengan target nasional yang mencapai 80 persen,” katanya.

Sumber: Sehat News
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan