Senin, 13 April 2026

Kapolda: Polisi Senior Aniaya Junior Bisa Dipecat

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab angkat bicara terkait adanya pemberitaan polisi yang dianiaya oleh seniornya sendiri saat

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab angkat bicara terkait adanya pemberitaan polisi yang dianiaya oleh seniornya sendiri saat menjalani pendidikan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Soal penganiayaan polisi yang terlibat pelanggaran ya tetap ditindaklah," ujar Untung, Jumat (1/6/2012).

Dikatakan Untung, bagi anggota yang terlibat penganiayaan akan diproses. "Ya bisa kita bina, atau dipecat juga bisa. Masa seperti itu dibiarkan" tegas Untung.

Untuk diketahui, seorang anggota Unit Patroli Kota Polsek Pulogadung, Brigadir Rahmat Leburaya (28), mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya saat menjalani pendidikan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Akibat penganiayaan itu, Rahmat harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mengalami gagal fungsi ginjal.

Rahmat mengaku tindak kekerasan yang dialaminya, lantaran dia membuka aib anggota polisi yang kerap mengkonsumsi narkoba bersamanya.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved