Hartati Murdaya Tersangka
Satu Lagi Anak Buah Hartati Diperiksa KPK
Hari ini, Kamis (9/8/2012) KPK memeriksa Financial Controller PT Hardaya Inti Plantation (PTHIP) Arim, sebagai saksi.
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-penetapan Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap bupati Buol, hari ini, Kamis (9/8/2012) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Financial Controller (pengontrol keuangan) PT Hardaya Inti Plantation (PTHIP) Arim, sebagai saksi.
Sebelumnya, Arim telah diperiksa KPK pada Juli lalu, dan dicegah bepergian ke luar negeri, untuk alasan pengusutan kasus suap Bupati Buol.
Kemarin, Rabu (8/8/2012), KPK mengumumkan secara resmi penetapan Hartati Murdaya, Direktur PTHIP, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain Hartati, ada tiga tersangka lain, yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, serta dua karyawan PTHIP, Gondo Sudjono dan Yani Anshori.
Penyuapan diduga kuat terkait permohonan hak guna usaha (HGU) untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit milik Hartati, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. (*)
BACA JUGA