Kamis, 28 Agustus 2025

Warga Gerebek Pasangan Nonmuhrim Hendak Mesum di Kamar Kost

Warga Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, menggerebek pasangan nonmuhrim di gampong tersebut, Selasa (7/8/2012)

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Warga Gerebek Pasangan Nonmuhrim Hendak Mesum di Kamar Kost
Banjarmasin Post
Pasangan mesum

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Warga Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, menggerebek pasangan nonmuhrim di gampong tersebut, Selasa (7/8/2012), sekitar pukul 21.15 WIB. Diduga, pasangan ini hendak mesum di rumah kos pasangan lelakinya.

Lelaki tersebut yakni Abedus (34), warga Sidomulyo, Teulaga Meuku Dua, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang kos di Matang Seulimeng. Sedangkan wanitanya, Wahyuni (25), warga Tanjung Pura, Sumatera Utara (Sumut), selama ini kos di Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Usai ditangkap, pasangan dimabuk asmara ini nyaris diamuk massa. Beruntung, pasangan tersebut cepat diserahkan ke Polsek Kota dan Dinas Syariat Islam setempat.

Awalnya, pemuda Matang Seulimeng sempat melihat pasangan nonmuhrim yang mengendarai sepeda motor itu, menuju rumah kos Abedus. Warga yang curiga mencoba memastikan tindak-tanduk kedua insan yang tengah kasmaran itu.

Ketika dicek, ternyata keduanya langsung masuk ke dalam rumah kos itu. Kemudian, warga yang belum terlalu mengenal si lelaki ini coba menanyakan kepada tetangga tempat tinggal kos Abedus. Namun, tetangga memastikan Abedus masih lajang dan belum memiliki istri.

Mendapat informasi itu, warga kian berang. Kemudian, langsung menyusun strategi menggerebek rumah kos tersebut. Kedatangan warga diketahui oleh pasangan tanpa ikatan nikah ini.

Awalnya, Abedus menyembunyikan Wahyuni di kamar mandi. Tapi, tipu muslihat Abedus tak mampu memperdayai warga setempat, yang telah mengetahui ada tamu tak diundang di rumah kos itu.

Ketika digerebek, mereka belum melakukan hubungan intim. Bahkan, keduanya masih berpakaian lengkap. Akan tetapi, warga menduga mereka merencanakan perbuatan tercela itu karena sengaja masuk ke rumah kos dan pintu rumah juga dikunci.

Sebelum diamankan ke bekas Kantor Polhut Aceh Timur, di sekitar Kantor Samsat Kota Langsa, jalan Lintas Sumatera, Gampong Matang Seulimeng, Abedus sempat beberapa kali mendapat bogem mentah dari warga yang kesal padanya. Selanjutnya, pasangan nonmuhrim ini diamankan ke Mapolsek Langsa, yang tak jauh dari eks kantor Polhut tersebut.

Karena perbuatan Abedus dan Wahyuni menyangkut pelanggaran hukum syariat Islam, malam itu juga keduanya diserahkan ke Dinas Syariat Islam Langsa. Awalnya, pasangan nonmuhrim juga menjalani proses interogasi di Kantor Satpol PP Langsa. Lalu dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam Langsa oleh anggota Wihayatul Hisbah (WH).

Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Ibrahim Latif, mengatakan ketika diinterogasi, keduanya mengaku belum berzina. Namun, warga menemukan mereka dalam satu rumah.

"Perbuatan Abedus dan Wahyuni itu telah terlewat batas. Apalagi kejadian berlangsung ketika warga melaksanakan salat tarawih," ujar Ibrahim kepada Prohaba, kemarin.

Hasil musyawarah warga Matang Seulimeng dan Sidodadi, keduanya yang selama ini menumpang di dua gampong tersebut tidak dibenarkan lagi menetap di sana. Bahkan, keduanya juga harus menikah sesuai kesepakatan antara keluarga mereka masing-masing.

"Kemudian, keduanya harus membayar sanksi adat di kedua gampong tempat tinggal sementara mereka tersebut. Selanjutnya, pasangan itu langsung diantar kepada keluarga masing-masing oleh petugas WH Langsa," jelas Ibrahim Latif.(c42)

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan