Disperindag-BBPOM Sidak Makanan di Supermarket
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan di supermarket Kiaracondong, Jumat (10/8/2012). Makanan dalam kaleng, makanan impor, dan parsel menjadi sasaran sidak.
Petugas yang dipimpin langsung Kepala Disperindag Jawa Barat, Ferry Sofwan tidak menemukan makanan kedaluwarsa ataupun makanan impor yang tak berstiker Bahasa Indonesia. Demikian dengan parsel, kondisi makanan di dalam parsel baik dan berkode produksi. Bahkan parsel dilabeli nama produsen.
"Memang seharusnya parsel dilabeli nama produsen. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap konsumen. Cuma saya juga kurang hafal bagaimana dengan parsel yang dijajakan di tempat lain, terutama di luar pasar modern, apakah diberi label juga atau tidak," kata Ferry di sela-sela sidak.
Baca Juga:
- Dua Minggu Sampah Tak Terangkut
- 7 Calo SIM Diamankan Petugas
- Sales Kratingdaeng Gelapkan 9.750 Botol
- Pemprov Tawarkan ke Investor Garap Pariwisata Jatim