Pencuri Ternak Didor Saat Ancam Polisi
Satuan Reskrim Polres Wajo menyiduk dua pelaku pencuri ternak yang selama beberapa tahun
Editor:
Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WAJO -- Satuan Reskrim Polres Wajo menyiduk dua pelaku pencuri ternak yang selama beberapa tahun ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu diantara pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanannya lantaran mengancam anggota yang menyiduknya dengan senjata tajam, Jumat (10/8/2012) siang.
Pelaku diketahui bernama Payung Lamasewanua warga Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Pelaku ini dilarikan ke rumah sakit umum daerah setelah dilumpuhkan dengan timah panas sedangkan rekannya Suri yang juga dibekuk tidak jauh dari kediaman Payung dibekuk dari informasi rekannya yang tertangkap lebih dahulu.
Aksi kedua pelaku dikenal cukup unik pasalnya, usai menggasak ternak korbannya, pelaku kemudian mendatangi kembali korbannya dengan mengancam setiap korban untuk tidak melaporkan kehilangan ternak seakan kedua pelaku memberikan kesempatan kepada korban untuk mengenal pelaku pencuri ternak mereka.