Kamis, 28 Mei 2026

Pegawai Dikirimi Karangan Bunga 'Pelakor' Jelang Pelantikan, 28 CPNS Kejari Deli Serdang Kena Imbas

CPNS Kejaksaan di Deli Serdang yang hendak dilantik PNS dikirimi karangan bunga sindiran bertulis 'pelakor'.

Tayang:
Tribun-Medan.com
KARANGAN BUNGA - Penampakan papan karangan bunga yang sempat terpasang di kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Minggu (24/5/2026) sore. Setelah terpasang papan bunga tersebut pun langsung diamankan petugas keamanan. 

Ringkasan Berita:
  • CPNS Kejaksaan di Deli Serdang yang hendak dilantik PNS dikirimi karangan bunga sindiran bertulis 'pelakor'.
  • Yang bersangkutan merupakan Pegawai Kejaksaan yang bertugas di Kantor Kejaksaan Cabang Labuhan Deli.
  • Buntut adanya karangan bunga itu, sebanyak 28 CPNS Deli Serdang batal dilantik, Senin (25/5/2026).

TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan pedoman internal yang dikeluarkan oleh instansi tersebut.

Pelantikan dilakukan setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia dari CPNS menjadi PNS.

Untuk rincian prosedur, pemberkasan, serta pelaksanaan yang spesifik sesuai wilayah penempatan seperti Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri.

Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, agenda pelantikan CPNS ditunda usai adanya kiriman karangan bunga.

Karangan bunga yang ditujukan untuk seorang CPNS berinisial TIUP itu menjadi masalah.

Sebab, karangan bunga itu berisikan sindiran yang menyebut TIUP sebagai perebut laki orang (pelakor).

Akibat adanya karangan bunga itu, 28 CPNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang batal dilantik menjadi PNS, Senin (25/5/2026).

Melansir Tribun-Medan.com, karangan bunga itu sempat diletakkan di depan pintu gerbang kantor.

Tak lama kemudian, langsung diamankan dan dilipat di halaman kantor.

Dari informasi yang dihimpun, karangan bunga itu tiba Kantor Kejaksaan pada Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan foto yang yang beredar, berikut tulisan dalam karangan bunga tersebut; "Selamat Sukses, dilantiknya Bumil menjadi PNS TIUP Amd, AK. PNS hanya gelar title sejatimu pelakor".

Baca juga: Setelah Digerebek Suami, Polwan di Ambon Bantah Selingkuh, Ngaku Tidak Menginap

TIUP merupakan Pegawai Kejaksaan yang bertugas di Kantor Kejaksaan Cabang Labuhan Deli.

Belum diketahui siapa sosok pengirim karangan bunga tersebut.

"Si cewek itu (TIUP) hanya dilantik di sini, kalau kerjanya di Cabang Labuhan Deli."

"Kemarin itu diakan CPNS sekarang sudah resmi PNS dan mau dilantik di sini bersama pegawai lainnya," ucap salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang

28 CPNS Batal Dilantik

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved