Rabu, 17 September 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Tak Perlu Berunding dengan Polisi dalam Kasus Korlantas

KPK sudah pada jalurnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto KPK Tak Perlu Berunding dengan Polisi dalam Kasus Korlantas
Saldi Isra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra mengatakan bahwa KPK sudah pada jalurnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Untuk itu, tidak perlu lagi berunding dengan polisi.

"Jadi segera saja bekerja. Alat bukti yang ada itu dimanfaatkan untuk bongkar kasus ini," ujar Saldi Isra kepada wartawan usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2012).

Saldi Isra mengatakan, KPK juga harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa lembaganya dapat menahan tekanan-tekanan. Menurutnya, jika kasus ini terungkap, maka setapak demi setapak wajah penegakan hukum di Indonesia bisa berubah.

"KPK juga harus ambil sikap tegas. Kalau mereka (Kepolisian) tidak mau tunduk dengan KPK, ya KPK jalan sendiri dong," kata Saldi.

Selain itu, Saldi Isra juga mengatakan bahwa UU KPK tidak perlu direvisi sejauh ini. Sebab, dikhawatirkan akan ada agenda terselubung ketika merevisi UU tersebut. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan