Kasus Simulator SIM
KPK Tak Perlu Berunding dengan Polisi dalam Kasus Korlantas
KPK sudah pada jalurnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra mengatakan bahwa KPK sudah pada jalurnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Untuk itu, tidak perlu lagi berunding dengan polisi.
"Jadi segera saja bekerja. Alat bukti yang ada itu dimanfaatkan untuk bongkar kasus ini," ujar Saldi Isra kepada wartawan usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2012).
Saldi Isra mengatakan, KPK juga harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa lembaganya dapat menahan tekanan-tekanan. Menurutnya, jika kasus ini terungkap, maka setapak demi setapak wajah penegakan hukum di Indonesia bisa berubah.
"KPK juga harus ambil sikap tegas. Kalau mereka (Kepolisian) tidak mau tunduk dengan KPK, ya KPK jalan sendiri dong," kata Saldi.
Selain itu, Saldi Isra juga mengatakan bahwa UU KPK tidak perlu direvisi sejauh ini. Sebab, dikhawatirkan akan ada agenda terselubung ketika merevisi UU tersebut. (*)
BACA JUGA: