Wacana Revisi UU KPK Rawan Agenda Terselubung
Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra mengungkapkan bahwa wacana merevisi UU KPK belum diperlukan dalam waktu dekat ini. Sebab, banyak
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra mengungkapkan bahwa wacana merevisi UU KPK belum diperlukan dalam waktu dekat ini. Sebab, banyak agenda-agenda politik yang bisa disisipkan.
"Kalau sekarang merevisi UU KPK itu saya khawatir juga, jangan-jangan ada agenda lain yang memangkas KPK," ujar Saldi Isra usai dialog Polemik bertajuk 'Merdeka itu Relatif' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2012).
Menurutnya, saat ini banyak partai politik yang tidak senang dengan sepakterjang KPK sehingga kredibilitas KPK itu bisa dipertaruhkan ketika UU KPK direvisi. Oleh karena itu, Saldi menegaskan KPK berjalan saja dengan UU yang ada.
Lebih lanjut, Saldi mengatakan, peran presiden dalam menegahi polemik KPK vs Polri ini sebetulnya sangat besar. Namun pada kenyataannya presiden tak mampu menengahi kedua lembaga penegak hukum ini.
"Soal sinergi yang dikemukakan presiden itu sangat keliru. Mosok polisi periksa di kotaknya sendiri? Seharusnya presiden itu memerintahkan kapolri untuk tidak menyidik dan menyerahkan ke KPK," ujar Saldi Isra.
Ayo Klik: