Sabtu, 23 Agustus 2025

Lebaran 2012

Enam Rangkaian KA Tambahan Diluncurkan

Untuk memperlancar arus mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan menambah enam rangkaian kereta api (KA).

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Enam Rangkaian KA Tambahan Diluncurkan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memperlancar arus mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan menambah enam rangkaian kereta api (KA).

Penyerahan sekaligus pengoperasian rangkaian KA diresmikan oleh Menteri Perhubungan Ever Ernest Mangindaan. Enam rangkaian KA dibagi dalam dua bagian, yakni Kereta ekonomi AC dan Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) AC.

Kereta ekonomi AC terdiri tiga rangkaian (30 K3 dan 3 MP3). Satu rangkaian yang dioperasikan PT KAI melayani rute Pasar Senen (Jakarta)-Poncol (Semarang). Dua rangkaian lagi melayani Pasar Senen (Jakarta)-Malang (Jawa Timur).

Kereta ekonomi AC terdiri dari 10 unit kereta ekonomi AC (10 K3 AC) dan satu kereta makan pembangkit (1 MP3 AC). Satu unit berkapasitas 768 tempat duduk.

Kereta berkapasitas 80 tempat duduk per kereta untuk penumpang biasa. Sedangkan dua unit lagi dilengkapi fasilitas toilet, untuk penyandang ketunaan dan lansia (lanjut usia), dengan kapasitas 64 tempat duduk per kereta.

Sementara, tiga set KRDE AC dua rangkaian di antaranya melayani rute Pasar Senen-Tegal (Jawa Tengah).

KA yang diresmikan hari ini merupakan bagian dari pengadaan 50 KA ekonomi AC yang semuanya diproduksi PT INKA Madiun. Pengadaannya menelan biaya Rp 174 miliar. Berikut adalah tarif KA tambahan Lebaran:

a) KA Ekonomi AC Manoreh Pasar Senen-Semarang: Rp 100 ribu. (berlaku single tarif)
b) KA Ekonomi AC Majapahit 1 dan 2 jurusan Pasar Senen-Malang Rp 160 ribu
c) KRDE AC Surabaya-Madiun
d) KRDE AC Surabaya-Blitar
e) KRDE AC Tegal-Tanjung Priok Rp 70 ribu
f) KRDE AC Maguwo-Purwokerto Rp 60 ribu (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan