Kasus Century
KPK Cuek Soal Testimoni Antasari Azhar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih enggan menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih enggan menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, soal rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada 2008. Sebab, hingga kini KPK tak juga merespons pernyataan Antasari.
"Belum ada rencana apa-apa (dari pernyataan Antasari itu)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (14/8/2012).
Menurut Johan, para pimpinan KPK pun tak pernah membahas soal pernyataan Antasari. Sehingga, belum ada langkah apapun yang akan dibuat KPK untuk menjadikan informasi Antasari sebagai bahan penyelidikan.
"Pimpinan tak pernah membahas ini," imbuh Johan.
Sebelumnya, Antasari menuturkan, Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008.
Saat itu, pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan.
Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008.
Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar. (*)
BACA JUGA