Ambil Jenazah Korban Laka, RSUD Magetan Minta Rp 1 juta
kecepatan tinggi mobil avanza L 1532 PJ yang kemudian melanggarnya
TRIBUNNEWS.COM,MAGETAN - Terkait pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan sering kali dikeluhkan warga setempat. Ini kali sungguh menggerus hati, untuk mengambil jenazah korban kecelakaan lalu lintas (Laka Llantas), keluarga korban dimintai uang sebesar Rp 1 juta. Konon uang itu digunakan untuk biaya administrasi.
"RSUD dr Sayidiman Magetan sudah tidak berperikemanusian. Jenazah korban kecelakaan yang mestinya cepat-cepat dimakamkan. Ditahan pihak RSUD Sayidiman hanya karena belum bayar administrasi di rumah sakit itu,"kata Dian Kustiani kepada Surya, salah satu kerabat Dony Setyawan (30) korban meninggal dalam kecelakaan di jembatan sebelah Timur Taman Ria Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (20/8/2012).
Kecelakaan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor menuju arah Kabupaten Madiun. Namun sebelum sampai dijembatan perbatasan antara Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun, korban diserempat mobil dan jatuh ketengah jalan. belum lagi korban berdiri, dari arah belakang (Barat) melaju dengan kecepatan tinggi mobil avanza L 1532 PJ yang kemudian melanggarnya hingga terseret kurang lebih 200 meter masuk wilayah Kabupaten Madiun.
"Korban sebelum akhirnya diputuskan dibawa polisi Magetan, tergeletak dipinggir jalan selama kurang lebih tiga jam. Gara-gara jadi rebutan polisi. Yang akhirnya keluarga minta polisi Magetan menangani kecelakaan ini dan membawa jenazah korban ke RSUD Sayidiman, Magetan,"kata Dian yang juga aktifis perempuan ini.
Dikatakan dia, karena jenazah ditahan di RSUD Sayidiman lebih dari empat jam, yang akhirnya bisa dibawa pulang setelah keluarga membayar Rp 1 juta sesuai permintaan pihak RSUD setempat.
"Saya sudah telepon langsung ke dirut RSUD, katanya free (bebas tidak bayar), hanya diminta bayar memandikan jenazah," kata Dian.
Namun, setelah biaya memandikan jenazah dibayar, sesuai anjuran dirut RSUD Sayidiman. Jenazah Dony Setyawan tetap tidak dibolehkan dibawa pulang oleh keluarganya. Pihak RSUD Sayidiman tetap minta Rp 1 juta untuk biaya administrasi. "Ini sama saja dirut tidak diakui. Dihadapan anak buahnya tidak dihargai. Nyatanya staf RSUD setempat masih minta-minta uang untuk menebus jenazah. Keterlaluan,"ujar Dian.
Kepala Unit Laka Polres Magetan Iptu Mohammad Munir membenarkan kejadian Laka Lantas yang menyebabkan korban Dony Setyawan warga Desa Suratmajan RT02/RW1, Maospati, Kabupaten Magetan itu meninggal ditempat kejadian perkara.
"Kejadian Laka Lantas dengan saru korban meninggal, benar. Tapi soal penahanan jenazah, kami taidak tahu,"kata Iptu Munir.