Kasus Simulator SIM
Pemeriksaan Irjen Djoko Lengkapi Berkas Brigjen Didik Cs
Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai saksi dalam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa Irjen Djoko Susilo hanya didengarkan keterangannya sebaga saksi terkait hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa simulator SIM yang berlangsung di tahun 2010 akhir.
"Proyeknya, proyek tahun 2011. Jadi tentunya terkait perencanaannya, hal-hal pelaksanaanya diyakini Irjen DS (Djoko Sosulo) mengetahui informasi terkait hal tersebut, oleh karenanya penyidik merasa perlu untuk mendengarkan keterangan Pak DS untuk melengkapi berkas perkara dari para tersanka yang telah kita lakukan penahanan," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2012).
Boy menerangkan bahwa keterangan Djoko Susilo dalam rangka melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Brigjen Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, serta Budi Susanto.
"Kita fokus melengkapi perkara dari empat orang yang sudah ditahan," imbuhnya.
Baca Juga: