Rabu, 8 April 2026

Viral Cek Mahar Kosong Rp3 Miliar di Pacitan, Ini Kata Kementerian Agama

Kemenag menegaskan, kejadian serupa di masa mendatang harus dicegah karena menimbulkan masalah dan merugikan banyak orang.

Editor: Erik S
Istimewa/TribunJatim.com
PERNIKAHAN VIRAL - Viral di media sosial pernikahan terpaut usia 50 tahun, pria 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Maharnya fantastis yakni cek Rp3 miliar. Akad nikah berlangsung di di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meminta Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu lebih teliti soal administrasi calon pengantin.

Hal ini merespons viral pernikahan Tarman (74) dan Shela (24) dengan nominal mahar fantastis yakni cek sebesar Rp3 miliar. Namun setelah diperiksa cek tersebut kosong.

"Saya meminta penghulu di seluruh Indonesia agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik dengan amanah, dengan kehati-hatian," kata dia saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Pakai Mahar Cek Rp3 M Disebut Pandai Bicara, tapi Sulit Dipercaya

Ia menegaskan, kejadian serupa di masa mendatang harus dicegah karena menimbulkan masalah dan merugikan banyak orang.

"Kalau itu terjadi  bisa jadi preseden, bisa dicontoh dan dilakukan oleh banyak orang. Atau bisa jadi, ada yang terjadi tidak ketahuan kan? Nanti ketahuannya di belakang, tidak sempat terekspos. Jadi, harus hati-hati betul," ungkap Amin.

Amin mewanti-wanti agar KUA di seluruh Indonesia serta para penghulu di kabupaten atau kota, memastikan seluruh proses dan administrasi calon pengantin sesuai dengan aturan yang ada.

Ia juga berharap para calon pengantin untuk mengikuti bimbingan pranikah.

"Kalau bimbingan pranikah ini dijalankan dengan baik, itu juga bisa mengantisipasi potensi-potensi untuk menipu itu. Jadi mungkin ini kecolongan. Semoga itu tidak lagi terjadi. Mohon dipantau," harap dia.

Pernikahan Viral

Warga Pacitan, Jawa Timur, digegerkan dengan pernikahan beda 50 tahun, antara Tarman (74).dan Sheila (24).

Selain cek senilai Rp3 miliar, mempelai laki-laki memberi hadiah Toyota Camry kepada mempelai wanita.
Pernikahan tersebut, berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Kakek 74 Tahun Disebut Gunakan Cek Palsu Rp3 Miliar Nikahi Gadis di Pacitan, Ini Kata Kepala Desa

Namun, setelah pernikahan ramai diperbincangkan, Tarman disebut kabur dari rumah mertuanya.

Belum diketahui apa alasan yang membuat Tarman kabur, namun Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto mengatakan bahwa berita kaburnya Tarman tidaklah benar.

Ia mengatakan, Tarman justru sedang keluar bersama istrinya, tapi ia tak mengetahui ke mana pasangan tersebut pergi.

"Sampai saat ini tidak kabur, ndak (tidak) kabur kok. Keluar sama istrinya (Sheila) malah," ungkapnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (10/10/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved