Kasus Simulator SIM
Belum Ada Arah Tersangka Baru di Kasus Simulator SIM
Setelah diperiksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo pada Jumat (24/8/2012), Mabes Polri
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo pada Jumat (24/8/2012), Mabes Polri menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum ada arah untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Simulator Mengemudi di Korlantas Polri.
"Belum ada, setahu saya penyidik Bareskrim masih memantapkan status tersangka yang ditetapkan sebelumnya dengan memeriksa sejumalh saksi termasuk Pak Djoko Susilo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2012).
Boy mengungkapkan dengan diperiksanya Djoko Susilo diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa simulator mengemudi di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.
"Jadi ini adalah dalam rangka melengkapi berkas perkara yang disiapkan penyidik terhadap empat tersangka yang statusnya sudah ditahan," ungka Boy.
Penyidik Bareskrim pun saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Djoko Susilo. "Infonya seingat saya dijadwalkan hari ini rencananya pemeriksaan lanjutannya, saya sampai hari belum tahu dilanjutkan hari ini atau tidak," ujar Boy.
Dalam kasus Simulator SIM, Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2012 sebelum dilakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli 2012.
Baca Juga: