Kerusuhan Sampang
Intoleransi di Sampang Bakal Dibawa ke Dewan HAM PBB
Human Rights Working Group akan membawa kasus penyerangan terhadap warga Muslim Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam,
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Human Rights Working Group akan membawa kasus penyerangan terhadap warga Muslim Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu 26 Agustus 2012, ke sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada September mendatang. Pelaporan ini buntut dari sikap pemerintah yang mengabaikan perlindungan warga negaranya.
"Dengan kejadian kemarin terbukti Indonesia merupakan negara yang intoleran. Tak ada tindakan konkrit pemerintah Indonesia termasuk polisi untuk mencegah terjadinya intolernasi," ujar Wakil Direktur HRWG Choirul Anam dalam pernyataan bersama Koalisi Solidaritas Kasus Sampang, teridiri dari banyak LSM seperti Elsam, Komnas Perempuan, Kontras, LBH Jakarta, di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012).
Dalam sidang UPR Dewan HAM PBB sebelumnya, Pemerintah Indonesia tak menerima disebut intoleran dari semua apa yang terjadi terhadap warganya. Namun, dalam sidang nanti yang jatuh akhir 2012, Indonesia kemungkinan besar tak akan bisa mengelak mengingat peristiwa penyerangan terhadap warga Muslim Syiah di Sampang oleh sekitar 500-1000 orang sampai jauh korban jiwa, menjadi bukti intoleransi pemerintah.
Pendiri Institut Kebajian Publik Usman Hamid, menambahkan peristiwa Sampang adalah bentuk intoleransi terburuk kepada warga Syiah. "Inilah kekagalan paling tinggi negara untuk melindungi warganya," ungkap Usman sambil tak habis pikir kenapa kejadian di Sampang terulang. Padahal sudah ada laporan warga akan adanya penyerangan, tapi polisi hanya diam tak berkutik.
Baca Juga: