DPR Masih Bahas 53 RUU Lagi
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih membahas 53 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Agustus 2011

Laporan Pradita Seti Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih membahas 53 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Agustus 2011 hingga Agustus 2012.
"Pada tahun sidang ini, 53 RUU sedang dalam proses pembahasan," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam Pidato HUT Ke-67 MPR/DPR RI, Rabu (29/8/2012).
Ia juga mengatakan, DPR dan pemerintah sudah menyelesaikan 26 RUU atas dasar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011 di bidang pembangunan. Misalnya, RUU tentang Penyelenggara Pemilu, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan.
DPR RI juga telah selesai membahas dan menyetujui RUU tentang Pendidikan Tinggi dan RUU tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Selain fungsi legislasi, Marzuki juga melaporkan pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan DPR RI. Lembaga legislatif ini melaksanakan tugas anggaran APBN Tahun 2012 dan Perubahan APBN Tahun 2012.
Marzuki pun mengatakan, Tim Pengawas Century telah mengadakan rapat dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bentuk lain pengawasan adalah kunjungan kerja komisi. Antara lain, meninjau kondisi daerah tempat terjadinya kerusuhan sosial seperti yang terjadi di Ambon pada bulan Mei 2012," Marzuki menjelaskan.
Untuk memperbaiki kinerja, Marzuki mengatakan, DPR RI periode 2009 - 2014 terus melanjutkan tekad dan komitmen.
"Dilaksanakannya berbagai kegiatan untuk pembenahan internal lembaga DPR RI ke arah yang lebih baik," kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Ia menambahkan, kegiatan pembenahan yag sedang dilakukan adalah menyusun Pedoman Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPR RI, Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan, dan Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran Tahun 2013.