Kasus Simulator SIM
Abraham Yakin Polisi Akan Hadir Sebagai Saksi di KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Abraham Samad menyakini para pihak dari anggota Polri yang telah dijadwalkan oleh KPK akan
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Abraham Samad menyakini para pihak dari anggota Polri yang telah dijadwalkan oleh KPK akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan.
Kendati tidak dapat hadir, Abraham tetap memaklumi lantaran jadwal pekerjaan seorang anggota Polri yang begitu padat.
"Saya yakin, karena mereka aparat penegak hukum. Jadi saya yakin pasti mereka akan memenuhi aturan. Kalaupun tidak datang pasti karena ada kendala, atau ada kegiatan, tapi pada akhirnya mereka pasti datang," kata Abraham saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/8/2012) petang.
Karena itu, pihaknya lanjut Abraham akan menjadwalkan ulang pemeriksaan lagi. Di antaranya, yakni AKBP Heru Trisasono, AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
Empat nama terakhir, diketahui merupakan Panitia Lelang pada proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011 senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Kelimanya sedianya diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Baca Juga: