Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Panitia Lelang Simulator SIM Penuhi Panggilan KPK

Keempatnya yakni, AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suwartini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Empat orang perwira Polri, yang masuk dalam panitia lelang Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (31/8/2012).

Keempatnya yakni, AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suwartini.

Terpantau keempatnya telah memenuhi panggilan KPK. Mereka tiba di gedung lembaga super body ini sekitar pukul 10.40 WIB. Namun, mereka tidak memberikan komentar apapun sebelum menjalani pemeriksaan.

Perwira Polri ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Mobil dan Motor senilai Rp196,8 Miliar itu.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Inspektur Jenderal Djoko Susilo)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat perwira polisi tersebut pada tanggal 29 Agustus 2012 lalu. Namun keempatnya tidak hadir.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan empat perwira polisi tersebut tidak hadir karena KPK salah mencantumkan pangkat. Pasalnya diantara keempatnya ternyata ada yang telah naik pangkatnya.

KPK telah menjerat empat tersangka dalam proyek yang merugikan negara sekitar Rp100 Miliar ini, diantaranya mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan