Transaksi Sabu di LP Kedungpane Diduga Pakai HP
Hasil penyelidikan sementara kuat dugaan bahwa transaksi dilakukan menggunakan telepon selular.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Penggagalan usaha Sunarti (35) saat hendak menyelundupkan Sabu-sabu ke Lapas Kedungpane langsung ditindaklanjuti jajaran Polrestabes Semarang. Hasil penyelidikan sementara kuat dugaan bahwa transaksi dilakukan menggunakan telepon selular.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Djoko Cahyono saat dihubungi menyatakan sudah memeriksa Sunarti. Hasilnya, Sunarti tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan suaminya yaitu Andi. Dalam pemeriksaan, Sunarti mengaku hanya disuruh mengantar barang titipan ke John Prat.
"Sunarti bilang jika barang itu diantarkan suaminya pasti ketahuan," tambah Djoko, Minggu (2/9/2012).
Dari hasil penyelidikannya sementara, tersangka Andi dan pemesan (John Prat) sering transaksi memakai handphone. Barang bukti yang ia sita dari hasil transaksi itu yaitu lima paket sabu, masing-masing beratnya satu gram.
Saat ini pihaknya masih terus mendalami. Untuk pemeriksaan terhadap John Prat pihaknya memerlukan beberapa prosedur karena pelaku berada di dalam lapas.
"Kami masih mengembangkan, termasuk mencari dari mana asal barang itu," jelasnya. (*)
BACA JUGA;