Kericuhan Binjai
Kapolres Binjai Bantah Dibayar untuk Menembak Junaidi
Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon membantah adanya tudingan yang menyebut bahwa polisi disuap oleh pelapor agar menangkap
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Ibrahim Sanjaya Siregar
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon membantah adanya tudingan yang menyebut bahwa polisi disuap oleh pelapor agar menangkap dan menembak tersangka Junaidi.
"Nggak ada itu. Siapa yang bilang kami disuap. Kami melakukan penangkapan hanya berdasarkan laporan yang sudah kita terima, jadi bukan berdasarkan suruhan orang," tegas Musa saat temu Pers di Polres Binjai, Minggu (2/9/2012).
Menurut keterangan Kabid Humas Poldasu, Rade Heru Prakoso, laporan yang diterima oleh Polres Binjai yakni penganiayaan, kekerasan, pencurian dan pemerasan. Adapun korban tersangka Junaidi yang melapor yakni inisial D, M, CA, dan CW.
"Mulai dari Desember 2011 kami sudah menerima laporan, dan terakhir kali kami terima 27 Juli 2012 kemarin, pelapornya CW. Namun, kalau sesuai dengan hasil identifikasi kita, tersangka inisial J ini sudah melakukan tindak pidana sebanyak 10 kali," ungkap Kabid Humas Polres Binjai, Raden Heru Prakoso yang mendampingi Kapolres Binjai.
Raden Heru Prakoso membantah bahwa Polisi yang melakukan penangkapan tidak melakukan penganiayaan dengan menembak kaki tersangka Junaidi. Namun menurutnya, penembakan yang dilakukan terhadap tersangka Junaidi itu, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP).
"Sebenarnya tersangka inisial J ini ditembak karena melawan petugas. Sejak awal penangkapan dia sudah mulai melawan, kemudian saat melakukan pengembangan di rumah inisial J dia juga berusaha melarikan diri jadi ditembak oleh Polisi," kilahnya.
Terkait kerusuhan yang dilakukan oleh warga sejak di RSUD Djoelham Binjai hingga pembakaran dua ruko, Kapolres Binjai, Musa Tampubolon mengatakan akan melakukan penindakan jika polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti.
"Jika memang sudah masuk dalam tindak pidana, kami akan tetap proses sesuai dengan hukum. Mulai dari pemecahan kaca di RSUD Djoelham Binjai hingga pengrusakan dua ruko, saya tahu siapa orangnya," terangnya.
Musa membenarkan bahwa pengrusakan dua ruko di Jl Sudirman, kepolisian hanya berhasil menangkap dua pelaku. Adapun inisial pelaku yakni SP dan G warga Jl Imam Bonjol.
"Keduannya kita tangkap tangan saat melakukan pengrusakan. Mereka merusak dua ruko dengan isinya, dan membakar meja kursi, warnet, dan dua unit sepeda motor," ucapnya.
Lambatnya antisipasi kerusuhan Polres Binjai hingga dua ruko dirusak massa, Kapolres Binjai tidak membantah. Namun menurutnya, Kepolisian sudah melakukan upaya antisipasi, dengan mengirimkan petugas di berbagai titik yakni Imam Bonjol, Ramayana Robinson dan Asia King Smart, sehingga konsentrasi kepolisian pecah pada saat itu.
"Kalau mau menilai kami lambat silahkan. Tapi kami sudah melakukan antisipasi dengan mengirim ke beberapa titik. Karena kami dengar akan ada aksi penjarahan di Ramayana dan lainnya. Jadi saya pada saat itu masih melihat psikologis massa baru bertindak," kilahnya.
Kapolres Binjai Musa dan Kabid Humas Raden Heru prakoso saat ditanya keberadaan pemilik toko sekaligus pelapor bernisial CW, tidak bersedia memberi tahu.
"Mungkin sekarang sudah di rumah keluarganya. Mungkin mereka saat ini ketakutan. Tapi kita tetap melakukan penagamanan, apalagi mereka meminta untuk dijaga," paparnya.
Baca Juga: