Kerusuhan Sampang
Polri Sebut Kasus Sampang Murni Soal Asmara
Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus tersebut menemukan bahwa soal Sampang dipicu masalah asmara.
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Gusti Sawabi

AFP/STR
Sebuah rumah dibakar massa saat terjadi kerusuhan di Sampang, Jawa Timur, Minggu (26/8/2012). Dua orang tewas, puluhan luka-luka, beberapa rumah hangus dibakar, dan ratusan warga pengikut Syiah terpaksa mengungsi akibat peristiwa tersebut. AFP PHOTO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesimpulan adanya konflik di Sampang terkait Syiah dan Sunni ditampik pihak Kepolisian Republik Indonesia. Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus tersebut menemukan bahwa soal Sampang dipicu masalah asmara.
Demikian disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Hadiatmoko dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2012).
"Konflik Sampang bukan karena Sunni-Syiah," ujar Hadiatmoko. Menurut Hadiatmoko konflik ini dipicu dua kakak beradik Tajul Muluk dan Rois terhadap seorang perempuan bernama Halimah. Memang, dua kakak beradik ini berbeda aliran dalam hal keagaamaan. Tajul Muluk beraliran Syiah dan Rois beraliran Sunni.
Di Sampang antara Sunni dan Syiah tidak ada masalah. Bahkan, kedua kelompok biasa salat di masjid yang sama. Kendati, ada beberapa tata cara salat yang berbeda. "Sunni-Syiah tidak ada masalah, imamnya siapapun, biasa salat bersama," katanya.
Terkait kasus tersebut sebanyak 20 TKP (tempat kejadian perkara) pembakaran dan 47 rumah hangus terbakar. Jika saja tidak ada kepolisian maka semua rumah yang ada di kampung itu dibakar, begitu klaim Hadiatmoko.
Polda Jawa Timur dan jajaran sudah berupaya membina masyarakat di sana. Termasuk sebelum terjadi kerusuhan, menggelar pertemuan dengan ulama-ulama, tokoh-tokoh masyarakat Madura serta lainnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kostitusi yang juga tokoh Madura, Mahfud MD menegaskan bahwa konflik Sampang juga bukan karena Sunni-Syiah. "Tapi, karena asmara," kata Mahfud kepada wartawan belum lama ini.
Berita Terkait