Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Zulkarnaen Djabar Siap Lakukan Pembuktian Terbalik

Melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, Zul meminta KPK tidak terpengaruh dengan penilaian publik semata.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Zulkarnaen Djabar Siap Lakukan Pembuktian Terbalik
NET
Zulkarnaen Djabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnaen Djabar, tersangka dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Agama, mengaku siap membuktikan tuduhan yang dialamatkan pada dirinya tidak benar.

Melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, Zul meminta KPK tidak terpengaruh dengan penilaian publik semata.

"Kami meminta kepada semua pihak dan kepada KPK, secara objektif melakukan pemeriksaan ini sesuai berita acara yang berlaku," kata Yusril saat menemani Zulkarnaen menjalani pmeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).

Yusril menyayangkan banyak pihak yang menilai kliennya telah melakukan praktek penyuapan pengadaan Alquran.

Apa yang disangkakan kepada kliennya sesuai ketentuan pasal 11, pasal 12, dan pasal 5 UU Tipikor, adalah dugaan menerima hadiah dan janji terkait pengadaan proyek-proyek barang dan jasa Kemenang 2010-2012.

"(Jadi) jangan lagi ada mengatakan ini korupsi pengadaan Alquran. Itu tidak ada lagi dalam panggilan KPK," terang Yusril.

Karena, menurut Yusril, istilah itu bisa melukai perasaan umat Islam dan jadi beban Zulkarnaen sebagai tersangka.

Terkait tuduhan yang dialamatkan pada kliennya, Yusril dengan tegas siap melakukan pembuktian.

"Mari kita lihat dalam pemeriksaan ini, kita buktikan apakah benar dan terbukti, sekarang objektif saja, fokus pada pemeriksaan. Kami siap melakukan pembuktian terbalik terhadap apa yang dituduhkan terhadap Pak Zul," tutur Yusril. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan