Sabtu, 20 September 2025

Mafia Anggaran

Orangtua Wa Ode Nurhayati Bawa Uang Tunai Satu Koper

Saksi La Ode Basyir mengatakan, kebiasaan pengusaha di Sulawesi Tenggara, membawa uang tunai.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Orangtua Wa Ode Nurhayati Bawa Uang Tunai Satu Koper
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tedakwa Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi La Ode Basyir mengatakan, kebiasaan pengusaha di Sulawesi Tenggara, membawa uang tunai. Begitu juga orangtua Wa Ode Nurhayati, La Ode Rene. Basyir mengaku pernah melihat langsung orangtua Nurhayati membawa uang tunai yang jumlahnya cukup banyak.

Ceritanya ketika itu, ibu dari Nurhayati sakit dan dibawa ke Makassar. Karena rambut orangtuanya tak terurus, pihak rumah sakit tak memberikan kamar. Datang lah dokter dan La Ode Rene menanyakan kamar. Dokter berbisik ada kamar tapi harus dibayar dulu.

"Spontanitas Laode Rene membuka koper, isinya uang pecahan Rp 100 ribu. Dia minta untuk dibawakan ke kamar agar cepat diurus dokter dan bisa sembuh," ujar Basyir saat bersaksi untuk Nurhayati, terdakwa korupsi DPID dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Sambil jalan berobat, sambung Basyir, ayah Nurhayati sekalian belanja barang di Makassar untuk tokonya di Merauke. Ia sempat menanyakan kepada La Ode Rene kenapa membawa uang tunai. Menurutnya, seperti disampaikan Basyir, untuk mudah bertransaksi belanja barang dan hal lainnya.

Masih kata Basyir, Nurhayati sebelum menjadi anggota dewan dari Fraksi PAN, juga sudah kaya karena meneruskan usaha orangtuanya. Pada September 2007 September, Basyir sempat ke rumah Nurhayari di Jakarta, dan meminjam uang untuk beli tanah di Wakatobi Rp 350 juta.

Basyir pulang dengan membawa uang. Pada 2009 sekitar Juli atau Agustus, datang meminjam lagi Rp 250 juta. Saat itu, sekaligus untuk membayar uang Rp 350 juta yang dipinjam Basyir pertama kali. "Sehingga saya pulang dari Jakarta bawa lagi 250 juta," sambungnya, dan pinjaman itu sudah dilunasi pada 2010.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Nurhayati disebut telah membuka rekening untuk menampung uang yang diduga hasil korupsi senilai Rp 50,5 miliar. Uang sebesar itu ditempatkan Nurhayati di rekening nomor 102-00-0551613-0 di Bank Mandiri KCP Gedung DPR.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan