Curi Laptop Bermodus Mengaku Tukang Servis
Karena tak punya uang untuk membayar utang, M Rojali (32) nekat menipu demi mendapatkan satu unit laptop.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Karena tak punya uang untuk membayar utang, M Rojali (32) nekat menipu demi mendapatkan satu unit laptop.
Dalam melakukan aksinya, Rojali mendatangi sebuah rumah, dan berpura-pura menjadi tukang servis laptop.
Rojali mendatangi sebuah rumah di Jalan Raden Saleh I Way Halim, Bandar Lampung. Saat itu Frinando, tuan rumah, tidak ada di kediamannya, yang ada hanya Sukiyah, pembantu rumah tangga.
Lalu, Rojali memperkenalkan diri sebagai Yusril Chaniago, dari sebuah tempat servis laptop. Kepada Sukiyah, Rojali mengaku disuruh oleh Frinando mengambil laptop untuk diservis.
Sukiyah percaya, lantas mencari laptop di kamar majikannya. Namun, ia tidak menemukan laptop tersebut. Kemudian, Rojali menemukan laptop di bawah tangga.
Rojali pun membawa laptop tersebut, dan mengatakan kepada Sukiyah, bahwa laptop akan diinstal ulang.
"Kemudian, laptop tersebut saya gadaikan seharga Rp 1,5 juta, dan uangnya saya pakai untuk membayar utang,” ujar Rojali pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (12/9/2012).
Rojali mengaku menggunakan nama samaran, agar korban percaya. Namun, Rojali langsung ditangkap polisi pada sore harinya.
Kepada majelis hakim, Rojali mengatakan aksi yang dilakukannya merupakan yang ketiga kali.
“Yang pertama laptop (curian) saya jual Rp 1,3 juta, dan yang kedua laptop saya jual Rp 1 juta,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Rojali didakwa pasal 372 KUHP tentang Penipuan, oleh jaksa penuntut umum Merya Elfa. (*)
BACA JUGA