Kamis, 25 September 2025

Cabuli Lima Bocah, Pastor Divonis 330 Tahun

Seorang pastor di Amerika Serikat divonis hukuman penjara 330 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Cabuli Lima Bocah, Pastor Divonis 330 Tahun
Oscar D Perez

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Seorang pastor di Amerika Serikat divonis hukuman penjara 330 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap lima orang anak usia 9-15 tahun.

Dalam sidang yang digelar pengadilan California, Jumat (14/9/2012), terpidana Oscar D Perez terbukti melakukan tindakan cabul itu di apartemennya di Los Angeles.

Pelecehan seksual itu terjadi antara 2007 hingga 2011. Perez merupakan seorang pastor di Gereja Episcopal Laguna Hills. Ia membina hubungan baik dengan keluarga jamaah.

Ia juga merekrut anak-anak untuk terlibat dalam pelayanan gereja. Seiring dengan itu, ia kerap mengajak anak-anak itu ke apartemennya.

Tindakan bejatnya terungkap ketika salah satu korban melapor kepada orangtuanya. Empat korban lainnya kemudian menyusul melakukan laporan.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan