Satwa Langka di Jambi Jadi Buruan
Kondisi hutan Jambi benar- benar terpedaya. Bukan hanya pembalakan dan pembakaran lahan,
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kondisi hutan Jambi benar- benar terpedaya. Bukan hanya pembalakan dan pembakaran lahan, habitat penghuni endemik seperti trenggiling dan harimau diburu demi segepok uang. Bahkan, kondisinya terbilang darurat karena Jambi menduduki urutan pertama perdagangan satwa larangan.
Dalam istilah Krismanko Padang, Koordinator Polhut BKSDA Jambi, perburuan dan perdagangan satwa larangan di Jambi, termasuk merajalela tak terkendali. Warga sebutnya, seperti tak takut dengan perundangan yang melindungi satwa larangan itu. "Bisa jadi mereka acuh tak acuh dengan perundangan yang ada," ujar Krismanko, Sabtu (15/9/2012).
Padahal, BKSDA sudah menyosialisasikan perundangan itu ke masing-masing daerah lewat kepala daerah masing-masing. Perlindungan satwa liar dilindungi negara dengan UU No. 5/1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistem. Di sini, setiap pelanggaran jelas sanksi hukumannya, termasuk membayar denda hingga Rp 1 miliar.
Namun kata Krismanko, perburuan terus terjadi. Daerah perburuan di kawasan hutan. Meski tak menyebut angka pastinya, dia menyebut semua kawasan berhutan di Jambi berpotensi terjadi tindakan perburuan satwa larangan. Sebagian besar satwa buruan jenis trenggiling. Meski ada juga perburuan harimau, dan beraneka burung hutan.
"Paling banyak trenggiling. Kita perkirakan di semua kabupaten kemungkinan perbulan 300-500 ekor trenggiling hilang dijarah, dan dijual ke provinsi tetatangg untuk dikirim ke luar negeri," jelasnya. BKSDA katanya, bukannya tak pernah turun menekan angka perburuan. Namun belum berhasil mengungkap jaringannya.
Kondisi diperparah dengan tiadanya kesadaran warga terkait perlindungan trenggiling. Belum lagi permintaan tinggi, dan iming-iming harga jual trenggiling yang tinggi, khususnya kulit dihargai Rp 500 ribu per kilogram. "Kabarnya, sisik saja bisa dijual Rp 20 ribu per butir. Jadi siapa yang tidak tergiur," ujar Krismanko.